LA MANIA - Rekonstruksi penganiayaan yang melibatkan enam tersangka Bonek terhadap dua supoter LA Mania terpaksa dilakukan di ruang lobi pengurusan SIM Mapolres Lamongan untuk menghindari segala kemungkinan terjelek, Jumat (11/2).
Di dalam lobi pengurusan SIM yang ada di ujung barat mapolres petang itu diubah bagai suasana dalam gerbong KA. Kursi-kursi yang biasanya tertata menghadap selatan total didesain penataannya seperti tempat duduk dalam KA Kertajaya yang kala itu, Sabtu (22/1) ditumpangi supoter Bonek.
Du jaksa yang bakal menjadi jaksa penuntut umum (JPU) Much Suroyo dan Fathur hadir dalam
rekonstruksi. Hanya pengacara keenam tersangka, Saifuddin tidak menampakkan wajahnya hingga rekonstruksi usai. Kasat Reskrim, AKP Alith Alarino yang turut serta menyaksikan rekonstruksi juga sibuk menempatkan anggotanya dan unit Pelayanan Pengamanan Penindakan Disiplin (P3D) membentuk pengamanan ekstra, meski rekonstruksi itu berada di ruangan yang relatif aman.
Dalam 22 kali adegan itu tergambar jelas bagaimana sejumlah anggota Polres Lamongan memulai sweeping suporter Bonek yang akan mendukung kesebelasannya melawan Tangerang Wolves yang menumpang KA Kertajaya. KA berhenti di stasiun KA Lamongan. Teguh Karimbo, salah satu korban luka berat dan temannya Gilang supoter LA Mania yang kemudian, tewas, sat itu ada di dalam gerbong paling belakang.
Saat kedua soporter LA Mania ini masuk gerbong, mereka langsung dihadang sejumlah Bonek. Kali pertama adalah Gilang yang ramai-ramai dipukuli massa Bonek, di antara pelaku adalah tersangka Amin Tohari dan Mashuri.
Keduanya dijadikan sansak bergiliran dari tersangka Akhmad Farid, Muhammad Kamil, dan Yudha Firdianto yang kemudian disusul M Iwan. Meski Gilang sudah tersungkur pemukulan terus berlanjut. Seorang tersangka, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) mengikuti menusuk leher korban hingga tak berdaya dibarengi muncratnya darah ke berbagai sudut dari leher Gilang. “Kemudian yang nusuk itu lari menuju supoter LA Mania satunya yang ada di dekatnya,” aku Iwan.
Tersangka DPO berhasil mendekati Teguh Karimbo dan langsung menyayatkan pisaunya ke leher kiri Teguh hingga jatuh di deretan kursi sebelah utara, tepat di depan Amin Tohari duduk. Kesempatan itu dimanfaatkan Amin untuk memegangi Teguh dan kembali memukuli korban.
Sementara Iwan melanjutkan mengangkat Gilang yang tengkurap di tengah di antara deretan kursi selatan dan utara menuju dekat pintu. ”Saya hanya mengangkat agar tidak ada di tengah jalan, kasihan penumpang lainnya,”aku Iwan.
Teguh Karimbo kepada sejumlah petugas mengaku, tersangka Amin meminta ponsel dan dompet yang ia bawa. Amin menepis dia merampas dompet dan ponsel Teguh yang diperagakan oleh anggota polisi. Amin dengan menggerutu dan tersenyum sinis mengatakan jika adegan perampasan ponsel dan dompet itu tidak ia lakukan. Usai menyerahkan ponsel dan dompet, Teguh Karimbo lari dengan segala kemampuannya setelah melihat pintu belakang gerbong terbuka, dan melompat dari atas rel KA.
Pengacara tersangka, Saifuddin yang dikonfirmasi Surya hingga beberapa kali melalui dua nomor ponselnya tidak ada respons. Bahkan hingga Jumat (11/2) sore, kedua nomor ponsel Saifuddin tidak bisa dihubungi. Sedang para tersangka juga tidak mengetahui alasannya mengapa pengacaranya tidak datang dalam rekonstruksi. ”Gak ngerti aku,” jawab Amin saat ditanya ketidakhadiran pengacaranya.
Keenam tersangka Bonek diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap dua suporter LA Mania di KA Kertajaya yang dalam perjalanan menuju Jakarta. Dua suporter LA Mania itu luka para, bahkan Ganang, salah satu korban tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Pengacara tersangka, Saifuddin yang berasal dari Surabaya sehari sebelumnya mengatakan, pihaknya ingin kasusnya diambil alih Polda Jatim dan disidangkan di Surabaya. Menurut Saifuddin, para suporter mendapat ancaman akan dibunuh oleh kelompok tertentu, apabila penahanannya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Lamongan.
Minggu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar