Minggu

Tertangkap, Terindikasi Sindikat Penggelapan Mobil

Sugio, Setelah melakukan pengintaian anggota Polres Lamongan berhasil membongkar sindikat Pencurian mobil dengan modus Penyewaan mobildi wilayahLamongan.
Arfai Hendroyono, 36, warga Desa Jubel Kidul, Kecamatan Sugio, Lamongan; Imam Basori, 45, asal Dusun Gedangkluthuk, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Mojokerto; Slamet alias Solder, 45, asal Dusun Sumbersari, Desa Sumberkarang, Kecamatan Dlanggu, Mokokerto. Juga, M. Dahlun, 42, asal Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan; dan Oki Sutanto, 32, domisili di Jalan Gatotkoco, Kelurahan Soko, Mojokerto.

Sutopo menjelaskan, penangkapan tujuh tersangka itu berawal dari informasi yang didapat anggotanya bahwa Jumat (27/8) malam bakal ada transaksi mobil bodong. Informasi ini ditindaklanjuti dengan melakukan penyanggongan di sejumlah tempat.
Penyanggongan itu membuahkan hasil. Polisi mencurigai dua mobil yang salah satunya memiliki ciri-ciri sesuai informasi kasus pencurian mobil di Bojonegoro. Yakni, pencurian Daihatsu Terios W 1503 PA milik Haryanto, warga Desa/Kecamatan Kanor, Bojonegoro, yang terjadi Jumat (27/8).

Ketika terjadi transaksi, pelaku digerebek. ''Saat itu juga pelaku digiring ke mapolres. Ternyata, ketujuh orang itu semuanya habis nyabu di Bangkalan,'' kata Sutopo.

Setelah dimintai pelaku dimintai keterangan, terbongkarlah siapa yang mencuri mobil milik warga Kecamatan Kanor tersebut. ''Ternyata yang mencuri mobil dari rumah Hariyanto adalah Solikhin dan Iwan,'' ujar Sutopo.
Menurut dia, dari pengembangan penyidikan, pelaku sangat pantas disebut sebagai sindikat karena cukup profesional. Dalam kasus ini, Solikhin sebenarnya sebagai pemilik Terioz. Mobil tersebut dipinjamkan kepada seorang temannya. Oleh temannya itu, mobil digadaikan kepada Haryanto. Dengan dilengkapi surat sah kendaraan, harga sewa mobil waktu itu Rp 35 juta.
Solikhin didampingi Iwan selaku pengacara, lalu mendatangi rumah Haryanto. Keduanya berniat mengambil mobil itu yang diakui hilang. Sementara Haryanto menolak memberikan mobil tersebut. Namun, pagi harinya dia kaget mengetahui mobilnya hilang. Korban melaporkan kejadian ini ke maposek setempat.
''Ternyata itu modus yang dilakukan tersangka ini. Mobil disewakan, beberapa hari kemudian diminta dengan alasan mobil miliknya yang dicuri orang. Ketika tidak diserahkan, mobil tersebut dicuri. Bisa jadi sudah sering kasus itu dilakukan. Tapi, biar Bojonegoro yang mengembangkan karena kasus ini kita serahkan ke Bojonegoro sebagai tempat kejadiannya,'' tutur Sutopo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar